Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Rp 126 Miliar untuk Pengadaan Air Bersih

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 126 miliar dari total pembiayaan sindikasi Rp 226 miliar.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap pembiayaan sindikasi ini mempu memberi kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih warga Tangerang Selatan.

“Pembiayaan ini adalah bentuk support terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100 persen,” kata Abdullah Firman melalui siaran media, Kamis (20/8/2020).

Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah Daryanto mengatakan potensi bisnis pengelolaan air minum di Indonesia masih cukup besar.

Hal ini didorong oleh beberapa faktor salah satunya konsumsi air masyarakat Indonesia yang tinggi dan investasi di sektor ini masih terbuka lebar.

“Kami berharap pembiayaan sindikasi ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak, kami juga mendukung PT PP Infrastruktur menjadi leader penyediaan air minum di Indonesia,” kata Daryanto.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tirta Tangsel Mandiri Denny Kadarwati mengatakan, pembangunan instalasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke tahap satu ini ditargetkan bisa melayani 33.000 sambungan rumah.

“Sampai saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 5.500 pelanggan individu dan equivalent 2.200 pelanggan besar,” kata Denny.

Menurut Denny, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kali Angke sudah menjangkau 35 persen kebutuhan air minum masyarakat Tangerang Selatan.

Untuk meningkatkan jangkauan pemasangan, PT Tirta Tangsel Mandiri melakukan beberapa edukasi dan sosialisasi terkait kualitas air tanah dan bagaimana upaya untuk menjaga kualitas lingkungan.


Selain BNI Syariah, ada dua bank syariah lain yang turut berpartisipasi dalam sindikasi ini yakni Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Jabar Banten Syariah.

Sindikasi ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) yang mempunyai jangka waktu pembiayaan maksimum 120 bulan sejak ditandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan MMq.

PT Tirta Tangsel Mandiri bekerjasama dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD Kota Tangerang Selatan) untuk pengembangan SPAM Kali Angke di Tangerang Selatan.

Skema bisnis proyek ini dibagi menjadi tiga, yaitu Kerjasama Hulu, Kerjasama Hilir, dan Kerjasama Pengadaan Tanah.

https://money.kompas.com/read/2020/08/20/181000226/bni-syariah-salurkan-pembiayaan-rp-126-miliar-untuk-pengadaan-air-bersih

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke