Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 25,1 Persen, Ini Rinciannya

Bendahara Negara itu menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, program dengan desain simpel dan bukan program khusus yang dibentuk untuk PEN lebih mudah direalisasikan. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk program-program baru.

"Evaluasi program PEN, maka kami melihat program yang desainnya simpel dan sudah memiliki existing maka bisa dieksekusi cepat, seperti pemberian bansos PKH, kartu sembako bisa cepat. Namun apabila belum, dan merupakan program usulan baru, kami melihat ada yang betul-betul sangat challenging sehingga eksekusinya butuh waktu," kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Secara lebih detil dijelaskan, untuk serapan anggaran kesehatan, realisasinya saat ini baru Rp 7,36 triliun dari keseluruhan pagu yang sebesar Rp 87,5 triliun.

Untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah direalisasikan Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,22 triliun, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan Rp 2,26 triliun.

Untuk program perlindungan sosial, realisasinya hingga 19 Agustus 2020 mencapai Rp 93,18 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,7 persen dari pagu yang sebesar Rp 203,91 triliun.

Rinciannya, realisasi PKH Rp 26,6 triliun, kartu sembako Rp 26,3 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 3,4 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp 18,6 triliun, kartu prakerja Rp 5,3 triliun, diskon listrik Rp 3,5 triliun, dan BLT dana desa Rp 9,6 triliun.

Untuk anggaran sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sudah direalisasikan Rp 12,4 triliun atau 13,1 persen dari pagu Rp 106,05 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk program padat karya K/L Rp 9,01 triliun, dana insentif daerah pemulihan ekonomi Rp 654,9 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 328,8 miliar, dan bantuan produktif untuk satu juta usaha mikro Rp 2,4 triliun.


"Pemerintah akan terus mendukung terutama beberapa sektor seperti pariwisata yang masih akan diusulkan hibah pariwisata usulan pinjaman Rp 12,25 triliun untuk pemda. Dan percepatan anggaran dan eksekusi terutama dua program baru, akan diluncurkan Presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Di sektor insentif usaha, realisasi anggarannya baru Rp 17,23 triliun atau 14,3 persen dari pagu Rp 120,61 triliun.

Untuk lebih rinci, alokasi anggaran tersebut terdiri atas PPh 21 ditanggung pemerintah Rp 1,35 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp 3,36 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 6.03 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 1,29 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp 5,2 triliun.

Kemudian realisasi anggaran dukungan untuk UMKM Rp 44,63 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Realisasi tersebut terdiri dari penempatan dana pemerintah di bank Rp 41,2 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 270 miliar, dan subsidi bunga UMKM Rp 2,16 triliun.

Untuk alokasi anggaran pembiayaan korporasi, hingga saat ini belum terealisasi. Namun demikian Sri Mulyani mengatakan dari anggaran yang sudah disiapkan Rp 53,57 triliun, sebanyak Rp 15,5 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,4 triliun tanpa DIPA, dan Rp 34,7 triliun belum di-DIPA-kan.

"Untuk pembiayaan korporasi belum realisasi karena untuk beberapa penyertaan modal negara (PMN) BUMN sudah terbit dan dalam proses final dan diikuti pencairan sehingga akan terjadi pelaksanaan. Terutama untuk PMN BUMN untuk penjaminan kredit korporasi padat karya sudah diluncurkan dan monitor pelaksanaan di perbankan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/162628226/realisasi-anggaran-pemulihan-ekonomi-baru-251-persen-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke