Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Ini Jangka Waktunya Masih yang 6 Bulan sampai 2 Tahun...

Artinya, jika seseorang telah disuntikan vaksin tersebut, tak bisa serta-merta orang itu terbebas dari penularan virus corona untuk selamanya.

“Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun,” ujar Erick di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, lanjut Erick, mulanya vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan tersebut hanya bisa disuntikan untuk orang yang berusia 18 sampai dengan 59 tahun saja.

Namun, dari informasi terakhir yang didapatnya, vaksin tersebut sudah bisa disuntikan untuk orang yang berusia 59 tahun ke atas.

“Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya,” kata Erick.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menambahkan, tiap orang nantinya akan disuntikan vaksin tersebut sebanyak dua kali.

“Kembali ditekankan ini ada dua kali dosis dalam penyuntikan dengan jeda waktu 2 minggu,” ucap dia.


Indonesia sendiri melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Saat ini, Sinovac tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia, Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.

Selain dengan Sinovac, Indonesia juga menjalin kerja sama terkait vaksin Covid-19 dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UAE), G42. Untuk G42, melakukan uji klinis sendiri di UEA.

Indonesia telah mengirim tim ke UEA untuk memantau uji klinis tersebut.

Jika proses uji klinis itu berjalan mulus, ditargetkan di awal 2021 sudah bisa dilakukan imunisasi massal bagi masyarakat Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/144749826/erick-thohir-vaksin-covid-19-ini-jangka-waktunya-masih-yang-6-bulan-sampai-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke