Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

Bila pada krisis 1998 UMKM mampu bertahan, maka kini pelaku usaha tersebut justru dinilai terpukul paling parah akibat pandemi Covid-19.

Sektretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 692,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari anggaran PEN tersebut, ada dana Rp 123,46 triliun untuk disalurkan kepada UMKM. Dana itu diharapkan mampu membuat pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Dari dana program PEN, dana sebesar Rp 123,46 triliun akan digunakan untuk UMKM. Dana ini akan didistribusikan ke berbagai lembaga seperti perbankan, pegadaian, asuransi penjaminan dan juga lembaga-lembaga lainya," ujarnya mengutip keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).

Bantuan pemerintah untuk UMKM meliputi bantuan subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, restrukturisasi kredit sebesar Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun.

Selanjutnya ada penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 1 triliun.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas PEN Rosan Roeslani mengatakan, sampai 31 Agustus 2020, penyerapan bantuan UMKM baru 38,42 persen atau setara Rp 47,44 triliun dari anggaran yang disiapkan Rp 123,46 triliun.


Bahkan, untuk bantuan pembiayaan korporasi masih belum terserap sama sekali, padahal pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 53,6 triliun.

"Baik UMKM dan dunia usaha ini yang sangat membutuhkan, tapi kalau di satu sisi penyerapan rendah ada hal yang perlu dikoreksi," ujar Rosan, dalam diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Menurut Rosan, salah satu alasan utama masih rendahnya penyerapan anggaran PEN adalah belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha.

Dengan demikian, pelaku usaha dari berbagai sektor dan ukuran tidak mengetahui keberadaan dari program-program insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah yang sudah baik ini harus dilakukan sosialisasi secara masif," katanya.

Selain itu, Rosan juga menyoroti, kemudahan akses pelaku usaha terhadap program-program insentif. Sampai saat ini, para pelaku usaha disebut masih kesulitan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

"Yang kita dapat laporan tidak mudah mendapatkan insentif usaha ini," katanya.

Oleh karenanya, Rosan mendorong agar adanya perbaikan sistem birokrasi guna mendapatkan berbagai program yang telah disiapkan pemerintah.

"Perlu ada penyempurnaan dari sistem persetujuan, dari sistem, sehingga kendala-kendala ini yang sudah harus diperbaiki, sehingga penyerapannya menjadi lebih tinggi," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/02/082636726/6-bulan-pandemi-covid-19-realisasi-bantuan-untuk-umkm-baru-38-persen

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke