Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi XI DPR Restui Anggaran Kemenkeu Rp 43,3 Triliun

Di dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pun memaparkan rincian anggaran Kemenkeu sebesar Rp 43,3 triliun.

Anggaran itu terdiri atas anggaran untuk program kebijakan fiskal Rp 65,69 miliar, program pengelolan penerimaan negara Rp 2,23 triliun, dan anggaran pengelolan belanja negara Rp 33,75 miliar.

Selain itu ada anggaran pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar dan dukungan manajemen Rp 40,74 triliun.

"Apakah rancangan kesimpulan dapat diterima? Setuju? Setuju semua? Virtual maupun fisik semua setuju," ujar Dito, Selasa (15/9/2020).

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenkeu mengajukan anggaran sebesar Rp 43,30 triliun dalam RAPBN 2021. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 42,36 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan lantaran kementeriannya tengah melakukan reformasi penganggaran.

"Di mana kami tidak lagi mengikuti satu unit eselon satu program, tapi kita organisasikan melalui tema-tema tanggung jawab Kemenkeu," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, dari 12 program yang setiap tahunnya dilaksanakan pada setiap eselon, akan digabung menjadi lima program kolektif.

"Ini supaya kolaborasi unit menjadi erat, uang tidak terkotak-kotak di masing-masing unit eselon I, jadi bisa diuji dan melihat apakah masing-masing eselon I kerja sama anggarannya diajukan meski tidak mengurangi kebutuhan di masing-masing unit eselon I nya," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/09/15/145440726/komisi-xi-dpr-restui-anggaran-kemenkeu-rp-433-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke