Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Kereta dari Cipatat ke Sukabumi, Berapa Waktu Tempuhnya?

Direktur Jenderal Perkerataapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, dengan beroperasi kembalinya rel KA yang telah beku bertahun-tahun itu, akan menambah opsi moda transportasi masyarakat rute Cipatat - Sukabumi atau sebaliknya.

Bahkan, waktu tempuh yang diperlukan KA rute Cipatat - Sukabumi atau sebaliknya, diklaim hanya mencapai 2,5 jam atau 150 menit.

"Atau sekitar 30 menit lebih cepat dari moda transportasi darat mobil atau bus," ujarnya, dalam peresmian jalur KA Cianjur - Ciranjang - Cipatat secara virtual, Senin (21/9/2020).

Jalur KA tersebut juga akan menambah konektivitas Jakarta - Bogor - Sukabumi - Cianjur - Bandung.

"Jalur ini nantinya akan menjadi jalur alterntif kereta api dari Bogor ke Bandung di mana masyarakat Bogor tidak perlu ke Jakarta jika mau ke Bandung dengan moda kereta api, karena bisa melalui jalur ini," kata Zulfikri.

Selain itu, Zulfikri menambah, dengan pengopersian jalur ini akan ada peningkatan kapasitas lintas dari yang semula 3 perjalanan KA menjadi 7 perjalanan KA.

Melalui reaktivasi jalur Cianjur - Cipatat, diharapkan dapat meningakatkan aksebilitas dan mobilitas manusia maupun barang. Dengan demikian, roda perekonomian dapat berputar lebih cepat.

"Kita berharap dengan beroperasinya jalur ini moblitas orang dan barang (logistik) di sekitar wilayah ini jadi lebih mudah dan efisien," katanya.

Lebih lanjut, Zulfikri menjelaskan, anggaran yang dikucurkan untuk proyek reaktivasi tersebut mencapai Rp 118 miliar, dimana seluruhnya berasal dari APBN 2019.

Sebagai informasi, proyek reaktivasi jalur KA Cianjur - Padalarang akan dilanjutkan dengan pembangunan segmen ketiga, yakni jalur Cipatat - Padalarang sepanjang 13,8 kilometer (KM). Rencananya, proyek tersebut baru akan dilaksanakan pada 2023.

https://money.kompas.com/read/2020/09/21/112312526/naik-kereta-dari-cipatat-ke-sukabumi-berapa-waktu-tempuhnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke