Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duta Petani Ragukan RUU Cipta Kerja Mampu Lindungi Petani

Namun, setelah mempelajari poin-poin dari RUU Cipta Kerja konsorsium tersebut merasa tidak diuntungkan malah dipersulit.

"Tapi kalau kita masuk ke dalam detailnya, tidak ada asap tanpa ada api, ternyata beberapa uraian itu justru membuat masyarakat sipil terutama petani memiliki posisi yang dipersulit dengan adanya RUU Cipta Kerja," ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan, ada 12 poin yang memiliki kelemahan. Dalam hal ini RUU tersebut memosisikan petani dan masyarakat marjinal tidak mendapatkan keuntungan dari RUU Cipta Kerja.

Widya pun menjelaskan, setidaknya ada tiga pertanyaan yang dilontarkan kepada pemerintah terkait posisi petani di dalam RUU Cipta Kerja. Pertama, apakah RUU Cipta Kerja ini melindungi investor dan memberdayakan petani, nelayan, dan produsen pangan skala kecil?

"Kemudian, apakah RUU Cipta Kerja ini mendorong peningkatan investasi saja atau meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pekebun serta pekerjanya? Lalu yang ketiga adalah apakah RUU Cipta Kerja menciptakan pemerataan pembangunan atau malah memperlebar jurang kemiskinan dan kesenjangan?" ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/220000226/duta-petani-ragukan-ruu-cipta-kerja-mampu-lindungi-petani

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke