Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Survei BPS: 55 Persen Responden Nilai Tidak Adanya Sanksi Jadi Alasan Tak Patuh 3M

Kepala BPS Suhariyanto menyebut secara umum responden dalam survei tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal ini karena 92 persen responden dalam survei tersebut menyatakan telah menggunakan masker, 75 persen patuh mencuci tangan dan 73 persen patuh menjaga jarak.

"Ini menggembirakan," ujar Suhariyanto dalam keterangan pers secara daring di laman Youtube BNPB, Senin.

Meski begitu, BPS menilai kepatuhan mencuci tangan dan menjaga jarak perlu ditingkatkan dengan berbagai sosialisasi.

Di sisi lain, masih ada masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. BPS menyampaikan, sebanyak 55 persen responden berpendapat tidak adanya sanksi menjadi asalan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebanyak 39 persen responden menilai masyarakat tidak patuh protokol kesehatan karena tidak ada kejadian penderita Covid-19 di lingkungan sekitar. 

Sedangkan sebanyak 33 persen responden menilai masyarakat tidak patuh protokol kesehatan karena dianggap mengganggu pekerjaan.

"Satu hal lagi, pendapat dari responden, sebanyak 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena aparat atau pimpinan mereka tidak memberi contoh," ujar dia.

"Sehingga ke depan seluruh pimpinan aparat harus memberi contoh di depan agar masyarakat mengikuti," sambungnya.

Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 menggunakan rancangan Non-Probability Sampling yang merupakan kombinasidari Convenience, Voluntary dan Snowball Sampling.

Menurut BPS metodologi ini dilakukan untuk mendapatkan respon partisipasi sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu 1 minggu pelaksanaan survei yakni 7-14 September 2020.

Adapun jumlah responden dalam survei tersebut yakni 90.967 orang.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/182255826/survei-bps-55-persen-responden-nilai-tidak-adanya-sanksi-jadi-alasan-tak-patuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke