Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Lelang 4 Mobil, Ada Mercy Rp 20 Juta

Bagi Anda yang sedang mencari mobil, lelang mobil oleh Ditjen Pajak ini bisa dijadikan salah satu pilihan. Sebab lewat lelang, Anda bisa mendapatkan mobil dengan harga yang lebih murah dari pasaran.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Jumat (2/10/2020), ada 4 mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak yang akan dilelang pada 13-15 Oktober 2020.

Lelang pertama akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta V pada 13 Oktober 2020. Ada 2 mobil yang dilelang yakni Mercedes Benz type 300 E dan Mercedes Benz C 250 AT.

Namun tidak disebutkan status lelang tersebut, apakah lelang eksekusi pajak atau bukan.

Kedua, lelang akan dilakukan melalui KPKNL Samarinda pada 15 Oktober 2020. Ada 2 mobil yang akan dilelang yakni Triton 2.5L SC HDX dan Triton 2.5L DC GLS. Mobil tersebut merupakan mobil hasil sitaan Ditjen Pajak sehingga lelangnya merupakan lelang eksekusi pajak.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Mercedes Benz 300 E

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 20 juta

Uang jaminan: Rp 4 juta disetor paling lambat 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 13 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.


2. Mercedes Benz C 250 AT

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 190 juta

Uang jaminan: Rp 95 juta disetor paling lambat 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 13 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.

3. Triton 2.5L SC HDX

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 169 juta

Uang jaminan: Rp 34 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.

4. Triton 2.5L DC GLS

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 196 juta

Uang jaminan: Rp 40 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/155018726/ditjen-pajak-lelang-4-mobil-ada-mercy-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke