Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saham BAJA dan KAYU Masuk Pengawasan Bursa

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI Kamis (8/10/2020), pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Saat ini, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi dari dua saham yang bersangkutan.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk tetap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

“Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” seperti tertulis dalam keterangan BEI.

Sebagai informasi, BAJA pada Selasa (6/10/2020) dan Rabu (7/10/2020) mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, masing – masing 35 persen pada level Rp 81 per saham dan 34,57 persen pada level Rp 109 per saham. Sementaraoada penutupan perdagangan hari ini, BAJA melemah 6,4 persen pada level Rp 102 per saham.

Sementara itu, saham KAYU selama dua hari berturut-turut juga mengalami kenaikan harga cukup signifikan pada Selasa dan Rabu, masing-masing 34,62 persen pada level Rp 70 per saham dan 34,29 persen pada level Rp 94 per saham. Sementara hari ini, saham KAYU ditutup pada zona merah atau melemah 6,38 persen pada level Rp 80 per saham.

https://money.kompas.com/read/2020/10/08/200413426/saham-baja-dan-kayu-masuk-pengawasan-bursa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke