Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas 115 Hidup Lagi, Perannya Ditambah

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, Satgas 115 bakal bertugas memberantas para maling ikan (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Satgas juga bakal mengawal industrialisasi perikanan.

“Selain memperkuat koordinasi dan sinergi, Satgas 115 akan melakukan langkah-langkah operasional," kata Edhy dalam siaran pers, Jumat (16/10/2020).

Edhy yang juga merupakan Komandan Satgas 115 ini menjelaskan, Satgas 115 akan mengintegrasikan kekuatan masing-masing unsur. Tujuannya agar pemberantasan maling ikan, utamanya yang berskala besar dan melibatkan jaringan internasional dapat berjalan efektif.

“Tidak ada kompromi bagi para para pelaku illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar pemberantasan dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, serta mampu mengembalikan kerugian negara," tutur Edhy.

Terkait tugasnya mengawal industrialisasi perikanan, Edhy berharap Satgas 115 mampu mencegah dan mendorong tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan lokal.

Perannya dalam mengawal industrialisasi perikanan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Edhy pun memastikan, Satgas 115 bakal melakukan operasi pada wilayah yang rawan pencurian ikan, seperti di di WPP 711 Laut Natuna Utara, daerah overlap, serta WPP 718 Laut Arafuru.

Satgas diminta menindak penangkapan ikan menggunakan bom ikan maupun bahan peledak lainnya yang marak terjadi di WPP 713, WPP 573, dan WPP 711.

“Satgas akan melakukan operasi pada wilayah rawan illegal fishing dan destructive fishing," pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud serius pemerintah untuk mengatasi praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Setelah diwacanakan bubar, Edhy Prabowo akhirnya tetap mempertahankan keberadaan Satgas 115 dengan menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satgas 115.

Peraturan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/SATGAS/2020 tentang Susunan Keanggotaan Satgas 115.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/164400226/satgas-115-hidup-lagi-perannya-ditambah

Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke