Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gratiskan Airport Tax, Sriwijaya Air Lakukan Penyesuaian Tarif Tiket

"Sriwijaya Air Group menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan biaya airport tax bagi masyarakat di 13 bandara di Indonesia," ujar Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan resminya, Sabtu (24/10/2020).

Jefferson menyakini, melalui stimulus tersebut maka akan menggerakkan kembali roda perekonomian di sektor penerbangan Indonesia. Dia juga memastikan akan mendukung kebijakan tersebut.

Oleh sebab itu, tarif tiket perjalanan Sriwijaya Air telah dilakukan penyesuaian. Kini tarif tiket terbaru yang bebas biaya airport tax sudah bisa didapatkan melalui website resmi Sriwijaya Air, atau bisa datang langsung ke kantor pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat.

"Tentu saja Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menanggung biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC). Sehingga airport tax tersebut untuk sementara waktu tak lagi ditanggung penumpang pesawat.

Dengan adanya stimulus airport tax maka masyarakat pengguna transportasi udara bisa membeli tiket dengan harga lebih murah dibanding biasanya.

Stimulus tersebut berlaku mulai 23 Oktober hingga 30 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.

Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP),

Kemudian Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), serta Bandara Adi Sucipto (JOG).

https://money.kompas.com/read/2020/10/24/091500626/pemerintah-gratiskan-airport-tax-sriwijaya-air-lakukan-penyesuaian-tarif-tiket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke