Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Akan Ubah 5.200 PLTD Jadi Pembangkit Listrik EBT

Rencananya, program konversi tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap, di mana tahap pertama PLN akan mengkonversi PLTD di 200 lokasi terlebih dahulu.

Direktur Mega Project PLN, Muhammad Ikhsan Asaad, mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memetekan beberapa lokasi PLTD yang siap diubah menjadi pembangkit listrik EBT.

"Tahap 1 di Papua ada 6 lokasi, Maluku 4 lokasi, di Aceh pun ada. Tapi goalnya 200 lokasi dengan kapasitas 200 mega watt (MW)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11/2020).

Selain lokasi-lokasi tersebut, PLN disebut akan memprirotaskan program konversi terhadap PLTD di wilayah dengan tiga kriteria utama.

Kriteria pertama, ialah mesin PLTD yang sudah berusia 15 tahun. Kemudian, PLN juga akan memprioritaskan konversi ke wilayah sulit terjangkau.

"Dan kriteria ketiga, biaya pokok produksi-nya tinggi," kata Ikhsan.

Tahap pertama rencananya akan dilakukan hingga 2025 mendatang, dengan kerangka waktu, mulai lelang pada Desember tahun ini, dan pelaksanaan commercial of date pada 2022.

Salah satu keuntungan yang didapat dalam pelaksanaan program konversi ini adalah penghematan biaya pokok produksi perseroan.

Pasalnya, PLTD dengan usia operasi tua cenderung mengeluarkan BPP yang lebih mahal ketimbang pembangkit pada umumnya.

"Biayanya pasti lebih murah daripada diesel," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/02/171301026/pln-akan-ubah-5200-pltd-jadi-pembangkit-listrik-ebt

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke