Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar | Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM

Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru. Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini bahkan menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.

"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," kata Hotman mengawali pernyataannya.

Nah apa alasan Hotman? Baca di sini

2. Maybank Sewa Hotman Paris Hadapi Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 Miliar

Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Buntut klaim raibnya simpanan atlet eSport terkenal tersebut, pihak Maybank Indonesia membawa kasusnya ke pengadilan untuk menemukan penyelesaian masalah. Maybank Indonesia bahkan sampai menyewa pengacara kondang Hotman Paris.

Dilihat dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman akan menyampaikan jumpa pers pada siang hari ini.

Selengkapnya baca di sini

3. Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Semenjak mewabahnya pandemi Covid-19, banyak sektor yang sangat terpukul. Salah satunya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) yang sangat tergerus omzetnya lantaran minimnya pemasukan.

Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM. Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.

 "Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Nah usaha apa saja yang bisa mendapatkan BLT UMKM ini? Simak di sini

4. Hotman Paris Ungkap Keanehan Kasus Raibnya Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl

Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea, membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-sport Winda Earl.

Hotman menuturkan, setidaknya ada enam keanehan dalam kasus tersebut yang membuat pelakunya tak kasatmata. Dua di antaranya mengenai buku rekening dan kartu ATM yang belum diterima Winda dan pembayaran bunga oleh bank yang ditransfer melalui rekening pribadi tersangka berinisial A, yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Ini beda dengan kasus pembobolan bank lain. Anda ingat kasus Citibank (yang tersangkanya sudah jelas)? Tapi ini kasusnya beda," kata Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui YouTube Kompas TV Live, Senin (9/11/2020).

Hotman menjelaskan, keanehan pertama terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan kartu ATM dari bank. Selama ini, kata Hotman, buku tabungan Winda disimpan oleh pemimpin cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Selengkapnya simak di sini

5. Apakah Duit Tabungan Rp 20 Miliar Windra Earl di Maybank Dijamin LPS?

Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Terlepas dari proses hukumnya di pengadilan maupun penyelesaiannya dengan Maybank Indonesia, apakah simpanan milik Winda dijamin pemerintah?

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang memercayakan simpanannya di bank, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS) menjamin simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/11/10/053800826/-populer-money-hotman-paris-bela-maybank-dalam-kasus-raibnya-duit-rp-20-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke