Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Soroti Pemborosan Keuangan KAI Sebesar Rp 65,56 Miliar

Dikutip dari IHPS I Tahun 2020, KAI tercatat sebagai perusahaan pelat merah yang tergolong memiliki permasalahan ketidakpatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN.

BPK menemukan adanya 20 permasalahan yang tergolong pada lain-lain permasalahan ketidakpatuhan berimbas kepada pemborosan keuangan perseroan.

"Terdapat pemborosan keuangan PT KAI sebesar Rp 65,56 miliar, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 9,40 miliar, dan permasalahan lainnya sebesar Rp 9,67 miliar,," tulis laporan BPK, dikutip Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, BPK juga menyoroti permasalahan KAI yang belum memungut denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan penyediaan sarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, pengadaan sarana 10 trainset kereta rel listrik (KRL), dan relokasi masjid Al-Mujahirin Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Tak sampai disitu, BPK juga menggolongkan KAI sebagai perusahan yang masih terdapat pemasalahan pengendalian intern atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN.

Dalam laporannya BPK menyebutkan, PT KAI belum sepenuhnya memadai dalam melaksanakan proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalur kereta api Bandar Udara Soekarno Hatta.

"Seperti terdapat perubahan desain badan jalur kereta api yang signifikan tanpa melalui perencanaan oleh konsultan perencana," tulis BPK.

https://money.kompas.com/read/2020/11/13/134300126/bpk-soroti-pemborosan-keuangan-kai-sebesar-rp-65-56-miliar

Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke