Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Bisnis Syariah, Bank Sinarmas Gandeng Jamkrindo dan Takaful

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah menggandeng Jamkrindo Syariah dan Takaful dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis syariah di Indonesia.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Sinarmas dengan Jamkrindo dan Takaful di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

“Melalui jalinan hubungan kemitraan yang strategis ini, Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah bersama Jamkrindo Syariah dan Takaful berharap dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan nasabah syariah Bank Sinarmas,” ujar Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo, Selasa.

Frenky menambahkan, Bank Sinarmas menggandeng Jamkrindo dan Takaful karena keduanya memiliki komitmen dan visi misi yang sama dalam mendukung bisnis syariah.

Bank Sinarmas terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi syariah di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung.

“Kami berharap ke depannya kerja sama ini terus berkelanjutan dan bersinergi untuk menjawab tantangan bisnis syariah,” kata dia.

Frenky optimistis Sinarmas dapat memaksimalkan berbagai fasilitas perbankan syariah yang dimiliki.

Dengan visi misi yang sejalan dengan Jamkrindo Syariah dan Takaful, Bank Sinarmas memiliki rencana-rencana untuk mengembangkan bisnis pembiayaan syariah dan partner platfrom sharing dengan mengutamakan kepentingan perlindungan nasabah dan stakeholders-nya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/152936426/kembangkan-bisnis-syariah-bank-sinarmas-gandeng-jamkrindo-dan-takaful

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke