Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Masalah yang Kerap Terjadi Saat Fintech Melakukan Pencocokan Data

Seiring dengan perkembangan tersebut, prinsip know your customer (KYC) atau mengenal nasabah menjadi hal yang penting bagi perusahaan fintech. Hal ini untuk memastikan keamanan transaksi yang dilakukan nasabah.

Di sisi lain, KYC juga berguna bagi nasabah untuk bisa menikmati beragam layanan khusus yang diberikan fintech. Termasuk pula berguna dalam hal penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai di masa pandemi, seperti program Kartu Prakerja yang insentifnya memang disalurkan pemerintah melalui perbankan maupun fintech.

Vice President Communication DANA Steve Saerang yang mewakili Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menjelaskan, pada dasarnya dalam menerapkan prinsip KYC, perusahaan fintech akan membuat program tersendiri untuk mendapatkan data nasabahnya.

Kemudian data yang didapatkan tersebut akan dicocokkan dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Namun pada tahap pencocokan data seringkali terjadi masalah. Data yang berasal dari calon nasabah kerap tidak ditemukan atau tidak cocok dengan data di Ditjen Dukcapil. Salah satu penyebabnya karena foto yang diberikan nasabah buram.

Padahal bila data tak sesuai, maka pendaftaran yang dilakukan calon nasabah akan gagal. Steve mengakui, hal tersebut sering kali dikeluhkan perusahaan fintech yang tergabung dalam Aftech.

"Hal ini memang jadi keluhan dari anggota Aftech, bahwa saat kami ingin memverifikasi data yang kami punya dengan data yang ada di Dukcapil sering terjadi teknikal eror," ungkapnya dalam webinar e-KYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12/2020).

Oleh sebab itu, Steve menekankan, persoalan ini harus segera diatasi untuk mendorong perkembangan industri fintech Tanah Air. Menurutnya, persoalan ini menjadi masukan bagi industri fintech untuk menanganinya bersama.

Kendati demikian, Steve mengatakan, perusahaan fintech akan terus mendorong para pengguna layanannya untuk melakukan pendaftaran data diri guna mendukung prinsip KYC.

Umumnya perusahaan fintech akan menjadikan status nasabah premium bagi pengguna yang sudah memenuhi KYC, sehingga nasabah dapat menikmati fasilitas yang lebih, seperti tarik tunai melalui perbankan dan melakukan transfer saldo ke sesama pengguna.

"Perusahaan fintech terus melakukan kampanye bagi pengguna tapi enggak KYC, kami berikan program yakni yang terdaftar menjadi premium dengan beragam fasilitas berbeda yang diberikan," pungkas Steve.

https://money.kompas.com/read/2020/12/01/180002926/ini-masalah-yang-kerap-terjadi-saat-fintech-melakukan-pencocokan-data

Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke