Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Defisit Jiwasraya: Utang Rp 53,9 Triliun, Asetnya Cuma Rp 15 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatatkan negatif ekuitas yang semakin tinggi. Keuangan Jiwasraya semakin berdarah-darah setelah BUMN tersebut didera skandal.

Dikutip dari Kontan, Jumat (4/12/2020), Ketua Panitia Kerja Jiwasraya, Aria Bima, menyatakan Jiwasraya membukukan ekuitas negatif Rp 38,5 triliun per Oktober 2020. Nilai itu terus memburuk dibandingkan 2018 negatif Rp 30,3 triliun dan 2019 negatif Rp 34,6 triliun.

“Kondisi liaibilitas dan aset Jiwasraya per Oktober 2020 yaitu liabilitas polis tradisional Rp 37,2 triliun dan liabilitas polis saving plan capai Rp 16,8 triliun. Aset dimiliki persero Rp 15,4 triliun dengan mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Nilai aset turun terus dari Rp 23 triliun 2018 dan jadi Rp 18 triliun di 2019,” jelas Bima.

Tercatat, jumlah nasabah Jiwasraya saat ini mencapai 2,59 juta orang. Sebagian besar nasabahnya adalah pensiunan dan korporasi yang berjumlah 2,26 juta peserta, lalu nasabah ritel 308.961 peserta, dan bancassurance sebanyak 17.459 peserta.

Diketahui, total klaim Jiwasraya hingga Oktober 2020 mencapai Rp 19,3 triliun yang terdiri nasabah tradisional ritel, nasabah tradisional korporasi dan saving plan.

Rinciannya nasabah tradisional ritel dengan klaim meninggal Rp 0,5 triliun dan klaim tebus Rp 0,9 triliun, jumlah peserta 21.731 peserta. Nasabah tradisional utang klaim Rp 1,1 triliun jumlah peserta 30.755.

Jumlah utang untuk produk saving plan mencapai Rp 16,8 triliun dengan jumlah peserta 17.459 peserta. Sehingga total utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 19,3 triliun dengan total jumlah peserta sekitar 69.445.

“Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisit semakin besar, semakin membengkak. Sampai saat ini risk based capital Jiwasraya minus 1.050 persen seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120 persen,” tutur Aria.

Tuntutan nasabah Jiwasraya

Dilansir dari Antara, pemegang polis Jiwasraya berharap Pemerintah segera merealisasikan program restrukturisasi yang telah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk penyelamatan polis nasabah Jiwasraya.

Nasabah juga menginginkan dalam distribusi pelunasan itu jangan ada pemegang polis yang dibedakan, antar nasabah harus sama perlakuannya, jadi lebih adil untuk semua pemegang polis.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya,” kata Oerianto Guyandi, salah seorang nasabah Jiwasraya, di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, manajemen baru Jiwasraya juga agar melakukan sosialisasi resmi mengenai detil skema restrukturisasi sehingga informasi yang diterima nasabah seragam atau tidak berbeda satu sama lain.

Sementara itu, Sumaarto pemegang polis produk Saving Plan Jiwasraya mengatakan dengan disetujuinya besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dan opsi-opsi penyelamatan polis oleh Komisi VI DPR RI akan memberi kepastian bagi nasabah terkait pengembalian dana yang telah diinvestasikan di Jiwasraya.

"Sebagai nasabah tentu merasa senang jika ada kejelasan repayment dana tersebut. Kalau harus menunggu tidak masalah tapi harus ada kejelasan waktu yang lebih pasti," ujar Sumaarto.

Menurutnya, keputusan pemerintah melakukan restrukturisasi juga dinilai jauh lebih baik ketimbang opsi Jiwasraya dilikuidasi.

Pasalnya, jika Jiwasraya dilikuidasi dengan sisa aset saat yang hanya Rp 15,4 triliun dengan liabilitas mencapai Rp 53,9 triliun per 31 Oktober 2020, pemegang polis hanya akan memperoleh pengembalian dana tidak lebih dari 18 persen secara paripasu dan tidak memiliki kepastian kapan pengembalian dana.

“Persetujuan dari DPR terkait skema, merupakan berita baik sekaligus memberikan kepastian bagi nasabah,” katanya.

Respon Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan DPR (1/12/2020), menyatakan siap menindaklanjuti arahan dari hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR, yang merekomendasikan restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai Desember 2020 sampai Oktober 2021.

Menurut Erick, sesuai hasil rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, yang dibentuk pada Januari 2020 dan melakukan pertemuan yang intensif sebanyak tujuh kali, maka solusi bersama yang diberikan Komisi VI DPR kepada Kementerian BUMN dipastikan adalah bahwa negara hadir serta memastikan keamanan polis untuk nasabah Jiwasraya.

"Kami yang ditugasi tidak mungkin juga sempurna dalam bekerja, pasti ada kekurangannya. Namun, sesuai dengan tugas dan tupoksinya, kami juga ingin membangun korporasi yang bersaing di era persaingan terbuka ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat, khususnya pemegang polis ritel dan Saving Plan mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.

Ini dilakukan guna memberikan titik terang mengenai langkah-langkah strategis apa saja yang disiapkan untuk meminimalisasi kerugian yang akan dialami pemegang polis dan keuangan.

"Pada Desember 2020 ditargetkan. Kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana.

https://money.kompas.com/read/2020/12/04/091222126/defisit-jiwasraya-utang-rp-539-triliun-asetnya-cuma-rp-15-triliun

Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke