Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Suspensi Saham Indosat dan Urban Jakarta Propertindo, Ada Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) pada perdagangan saham PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) pada perdangan & URBN-W), pada perdagangan Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan laman resmi BEI, pada perdagangan Kamis (7/1/2021) harga saham ISAT melonjak 8,26 persen pada level 5.900.

Kenaikan harga saham ISAT secara signifikan juga terjadi di awal pekan sebesar 14,8 persen.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham ISAT, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 8 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” seperti tertulis dalam laman resmi BEI.

BEI juga melakukan suspensi pada saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN), dalam rangka cooling down, setelah terjadi penurunan harga kumulatif.

Demikian juga untuk perdagangan Waran Seri I (URBN-W).

Selama sepekan terakhir, harga saham URBN turun 15,50 pesen, dengan harga saham terakhir Rp 545 per saham.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham URBN, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I (URBN dan URBN-W), pada perdagangan tanggal 8 Januari 2021,” seperti dalam pengumuman BEI.

Penghentian sementara perdagangan Saham URBN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.

Sementara URBN-W dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham dan Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo.

BEI mengimbau agar para pihak yang berkepentingan dapat selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.

https://money.kompas.com/read/2021/01/08/113714926/bei-suspensi-saham-indosat-dan-urban-jakarta-propertindo-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke