Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Usaha Mikro Dapat SMS Notifikasi 2 Kali, Apakah Proses Pencairan BLT UMKM Tetap Bisa Dicairkan?

Mereka yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan notifikasi SMS dari pihak penyalur untuk diminta datang ke bank penyalur agar melakukan proses pencairan.

Banyak dari mereka yang mengaku telah mendapatkan SMS notifikasi sebanyak 2 kali.

Lalu, ketika calon penerima mendapatkan SMS notifikasi sebanyak 2 kali, apakah proses pencairannya juga bisa dilakukan sebanyak 2 kali?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bantuan program Banpres Produktif ini hanya bersifat sekali saja.

Kalaupun pelaku usaha mendapatkan SMS notifikasi sebanyak 2 kali, proses pencairannya tetap sekali.

"Tetap satu kali, tidak boleh dobel,"ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Besaran anggaran yang didapatkan pun, disebutkan Hanung, hanya sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Oleh sebab itu dia meminta kepada pelaku usaha yang mendapatkan SMS notifikasi sebanyak 2 kali, harus segera melapor baik ke pihak perbankan ataupun ke dinas koperasi.

Perlu diketahui juga, pendaftaran untuk mengikuti program ini sudah ditutup. Per Desember 2020 yang lalu, proses pencairan bantuan ini sudah berhasil dicairkan hingga 100 persen.

Mereka yang mendapatkan bantuan ini pun bukan asal sembarang pelaku usaha mikro, tetapi memiliki berbagai persyaratan seperti harus merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

https://money.kompas.com/read/2021/01/12/161256526/pelaku-usaha-mikro-dapat-sms-notifikasi-2-kali-apakah-proses-pencairan-blt

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke