Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

17 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, per 15 Januari 2021 tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 17 penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat SJ-182.

Menindaklanjuti itu, pihaknya menghubungi dan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

"Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Seabtu (16/1/2021).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menambahkan, khusus hari ini pihaknya telah menyerahkan santunan secara serentak di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada 5 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi.

Penyerahan dilakukan pihak Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat dan instansi terkait, melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris.

"Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jams ejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” kata Amos.

Berikut daftar dari 17 korban yang teridentifikasi oleh DVI Polri dan pihak keluarga telah diserahkan santunan oleh Jasa Raharja:

1. Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris

2. Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris

3. Khasanah kepada suami sebagai ahli waris

4. Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris

5. Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris

6. Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris

7. Pipit Piyono kepada istri korban sebagai ahli waris

8. Yohanes Suherdi kepada istri korban sebagai ahli waris

9. Ricko kepada istri korban sebagai ahli waris

10.Supianto kepada orang tua korban sebagai ahli waris

11.Ikhsan Adhlan Hakim kepada orang tua korban sebagai ahli waris

12.Fa Mia Tresetyani Wadu kepada orang tua sebagai ahli waris

13.Xcu Fa Isti Yudha Prastika kepada Suami korban sebagai ahli waris

14.Dinda Amelia kepada orang tua korban sebagai ahli waris

15.Rahmawati kepada anak korban sebagai ahli waris

16.Toni Ismail kepada anak korban sebagai ahli waris

17.Putri Wahyuni kepada anak korban sebagai ahli waris

https://money.kompas.com/read/2021/01/16/191351826/17-ahli-waris-korban-sriwijaya-air-sj-182-terima-santunan-rp-50-juta-dari-jasa

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke