Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Kaji Ulang Kontrak LNG Mozambik, ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji ulang seluruh kontrak pembelian gas alam cair (LNG), termasuk dengan Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, pembahasan kontrak pembelian sebesar 1 juta ton LNG per tahun itu bermula pada 2013, berlandaskan proyeksi Kementerian ESDM tentang defisit neraca gas yang akan mulai terjadi pada 2025.

"Kemudian 2014 ditandatangani HoA (head of agreement) dengan volume kontrak 1 juta ton per annum selama 20 tahun," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Namun, semenjak munculnya pandemi Covid-10, Pertamina memutuskan untuk melakukan kajian menyeluruh terkait pasokan dan permintaan gas.

Pasalnya, Nicke meyakini, pandemi akan menciptakan disrupsi pasokan dan permintaan gas, sehingga perlu dilakukan kajian secara hati-hati.

"Sebagai langkah prudent dan sesuai GCG (good corporate governance), maka Pertamina me-review kembali supply dan demand ke depan untuk tidak terjadi impact kemudian kepada korporasi," ujarnya.

Terkait dengan review yang dilakukan tersebut, Nicke pun menampik adanya gugatan dari Mozambique LNG1 Company sebesar Rp 39,5 triliun.

"Kontrak LNG ini murni business to business (b to b) dan dasar perencanaan Pertamina merujuk neraca gas nasional pada 2025 dilihat bakal ada kekurangan. Gugatan tidak ada, karena kontrak efektif nanti di 2025," tutur dia.

https://money.kompas.com/read/2021/02/09/175357026/pertamina-kaji-ulang-kontrak-lng-mozambik-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke