Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Dino Patti Djalal, Kementerian ATR Akan Periksa PPAT

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, bila PPAT yang bersangkutan terbukti tidak berhati-hati dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan.

"PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan ambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut," ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).

Ia pun mengatakan, kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi pada ibu Dino merupakan bukti masih banyak mafia tanah yang berkeliaran di masyarakat meski sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Sofyan meminta agar masyarakat waspada lantaran banyak dari mafia tanah yang berkeliaran merupakan residivis yang sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dari tidak pidana yang sama.

"Masyarakat harus hati-hati, jangan memberikan sertifikat karena itu surat berharga. Penjahat pinta melakukan berbagai upaya. Kalau misalnya melakukan transaksi, lakukan dengan pihak-pihk atau notaris yang betul-betul dikenal dan dipercaya, kalau tidak dikenal perlu ekstra hati-hati," ujar dia.

Seperti diketahui, Dino Patti Djalal melalui akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, menceritakan kronologi ibunya yang menjadi korban mafia tanah.


Ia mengatakan, sang ibu mengetahui jadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan. Padahal tidak ada transaksi jual beli dengan seorang yang namanya tercantum dalam sertifikat rumah itu.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.

Dino menduga para mafia tanah itu menjalankan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata Dino.

https://money.kompas.com/read/2021/02/11/161654726/kasus-dino-patti-djalal-kementerian-atr-akan-periksa-ppat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke