Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pajak Mobil Dibebaskan, Bagaimana Nasib Pertumbuhan Kendaraan Listrik?

"Kalau PPnBM 0 persen diberikan ke mobil (di bawah) 1.500 cc maka permintaan mobil listrik masih belum naik," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Meskipun saat ini sejumlah agen penjualan mobil mengaku sudah tidak dikenakan PPnBM untuk setiap penjualan mobil listrik, namun hal itu belum akan mampu mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan itu. Apalagi dengan semakin murahnya mobil di bawah 1.500 cc.

"Mobil energi fosil atau BBM masih terjangkau dibanding mobil listrik," ujar Bhiman.

Selain itu, Bhima menilai, infrastruktur penunjang kendaraan listrik, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), masih belum siap. Sehingga, masyarakat belum tertarik untuk menggunakan mobil listrik.

"Untuk lakukan perjalanan jauh kalau charging station belum siap ya risikonya tinggi," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah fokus menciptakan ekosistem kendaraaan listrik yang nyaman di dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membentuk holding BUMN yang menggarap industri baterai kendaraan listrik.

Holding bernama Indonesia Battery Holding (IBH) itu akan menyiapkan infrastruktur industri baterai kendaraan listrik dari hulu hingga ke hilir.

Beranggotakan MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero), IBH siap menggarap ekosistem industri baterai kendaraan listrik dari pengolahan bijih nikel menjadi precursor dan katoda baterai hingga penyiapan SPKLU.

https://money.kompas.com/read/2021/02/16/140727026/pajak-mobil-dibebaskan-bagaimana-nasib-pertumbuhan-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke