Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamendag: Perjanjian Perdagangan Beri Insentif Produk Ekspor Indonesia

“Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Ia mencontohkan, seperti perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang memberikan tarif nol persen terhadap sekitar 6.900 jenis produk Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada perjanjian dagang lainnya.

"Jadi, ini merupakan kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang,” kata dia.

Selain itu, perjanjian dagang turut membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Setidaknya, ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan, di samping tetap menyasar Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Jerry mengatakan, perjanjian yang baru selesai yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA) diharapkan bisa menjadi pembuka jalan bagi beragam pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.

Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang dinilai terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan.

"Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya,” imbuhnya.


Menurut Jerry, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang berkontribusi lebih dari 59 persen terhadap total nilai ekspor nasional. Dalam hal pasar ekspor, 10 negara tujuan juga mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60 persen.

Pada Januari 2021, secara kuantitatif nilai ekspor ke beberapa kawasan potensial kerja sama tumbuh cukup tinggi. Ekspor ke Afrika Selatan tumbuh 138,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan Afrika Timur tumbuh 57,7 persen.

Selain itu, ekspor ke beberapa kawasan yang sudah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan juga tumbuh cukup baik. Pada kawasan Asia Tenggara pertumbuhannya 10,86 persen, sementara Australia tumbuh 22,77 persen.

Jerry menambahkan, dampak positif yang juga didapatkan dari perjanjian perdagangan bagi ekonomi Indonesia adalah meningkatnya investasi di berbagai sektor.

Dia bilang, perluasan pasar dan semakin mudahnya produk-produk alternatif untuk dipasarkan bakal meningkatkan minat investor dalam berbagai skala, baik investasi dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi meningkat seiring dengan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemendag pun berniat menyelesaikan target perjanjian perdagangan secepat mungkin, seperti merampungkan 12 perjanjian perdagangan baru di 2021. Termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang saat ini memasuki perundingan putaran ke-10.

Oleh sebab itu, lanjut Jerry, untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerja sama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Perjanjian dagang diharapkan bukan hanya memenuhi target dari segi kuantitas, melainkan juga kualitas.

"Perjanjian perdagangan juga harus memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat secara umum. Maka kami berharap semua pemangku kepentingan berkontribusi dengan memberikan masukan dan ikut memberikan dukungan atas isu-isu krusial, misalnya dalam isu kelapa sawit,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/02/24/120000326/wamendag--perjanjian-perdagangan-beri-insentif-produk-ekspor-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke