Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Kartu ATM 'Lama' Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta | PPnBM Mobil Nol Persen Berlaku

Perbankan di Indonesia ramai-ramai akan memblokir ATM lama berbasis magnetic stripe yang masih digunakan nasabahnya.

Hal itu sesuai amanat Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe. Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian.

Dalam SE ini ditegaskan bahwa penggunaan teknologi chip pada Kartu ATM/Debet dilakukan dengan menggunakan standar nasional teknologi chip yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu.

Selengkapnya simak di sini

2. Intip Gaji Sebulan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK

Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) periode 2018-2023, Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Nurdin Abdullah diketahui merupakan salah satu politikus yang diusung PKS, PAN dan PDI Perjuangan. Ia memenangi Pilkada Sulses bersama wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman. Pria berusia 57 tahun ini terbilang merupakan politikus ulung.

Sebelum ditetapkan menjadi orang nomor satu di Sulsel, ia adalah Bupati Bantaeng selama dua periode. Korupsi di Indonesia sendiri acapkali disangkutpautkan dengan kesejahteraan.

Lalu, berapa sebenarnya gaji per bulan yang diterima Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel plus berbagai tunjangan yang diterimanya? Simak di sini

3. Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Apa Syaratnya?

Pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras ( miras), namun dengan berbagai syarat tertentu.

Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan soal miras tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya.

Apa syaratnya? Baca di sini

4. Empat Tahun Jadi Presiden AS, Pendapatan Trump Rp 22,4 Triliun

Pendapatan Donald Trump sepanjang menjabat sebagai Presiden AS diperkirakan mencapai sekitar 1,6 miliar dollar AS hingga 1,79 miliar dollar AS (sekitar Rp 22,4 triliun-Rp 25,06 triliun, kurs Rp 14.000) .

Dilansir dari Business Insider, Minggu (28/2/2021), sebanyak 620 juta dollar AS dari jumlah tersebut bersumber dari resort Mar-a-Lagonya, serta hotel yang ia miliki di ibu kota, sekaligus tiga lapangan golf di Amerika Serikat. Trump

sendiri dilaporkan telah mendonasikan sebesar 400.000 dollar AS gajinya. Namun demikian, jumlah tersebut hanyalah sepersepuluh dari keseluruhan uang yang ia dapatkan selama menjabat sebagai Presiden.

sisi lain, meski dirinya menghasilkan jutaan dollar AS setiap tahun, Trump hanya membayar pajak sebesar 750 dollar AS saat ia menjabat pada tahun pertama.

Selengkapnya simak di sini

5. Berlaku Besok, Ini 21 Jenis Mobil yang Dapat Insentif PPnBM Nol Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan isentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) hingga nol persen.

Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek yang mendapatkan diskon pajak tersebut. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Adapun beleid itu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 26 Februari 2021.

Dalam aturan tersebut, Agus menetapkan bahwa kendaraan yang bisa menikmati insentif PPnBM harus memiliki kandungan komponen buatan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Apa saja 21 jenis mobil itu? Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/03/01/054000026/-populer-money-kartu-atm-lama-hanya-untuk-tabungan-maksimal-rp-5-juta-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke