Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN SMF Buka Lowongan untuk S1 dari Berbagai Jurusan, Ini Posisi dan Syaratnya

SMF merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

DIkutip dari dari situs resminya, Jumat (5/3/2021), BUMN ini membuka 3 posisi yaitu Business Riak Staff, Kepala Divisi SDM & Umum, dan Staf Akutansi Syariah.

PERSYARATAN

1. Business Risk Staff
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1 Ekonomi/ Akutansi/Hukum
2. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di jasa keuangan dan 3 tahun sebagai Corporate Credit Analysis
3. Memiliki sertifikasi manajemen risiko
4. Mampu memahami dan menganalisa laporan keuangan dengan baik

2. Kepala Divisi SDM & Umum
Kualifikasi:
1. Memiliki pengalaman manajerial di bidang SDM dan umum minimal 10 tahun
2. Mampu melakukan perencanaan strategis dan pengelolaan di bidang SDM & Umum
3. Memiliki pemahaman yang baik mengenai ketentuan ketenagakerjaan
4. Memiliki pemahaman yang baik terkait kesehatan dan keselamatan kerja


3. Staf Akutansi Syariah
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1 jurusan Akutansi
2. Aktif berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
3. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di industri keuangan

Cara Mendaftar

Bagi calon pelamar yang tertarik ingin melamar bisa mengirimkan lamaran atau Curicullum Vitae (CV) ke recruitment@smf-indonesia.co.id.

Adapun periode lamaran ini akan ditutup hingga tanggal 31 Maret 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/103600626/bumn-smf-buka-lowongan-untuk-s1-dari-berbagai-jurusan-ini-posisi-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke