Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 8,6 Persen Sepanjang 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia turut terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan di tahun lalu sebesar Rp 215,42 triliun.

Realisasi itu turun 8,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang senilai Rp 235,80 triliun.

"Akibat pandemi Covid-19 asuransi jiwa juga alami penurunan tapi sedikit dibandingkan industri lainnya yang turun mencapai dobel digit," ujar Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Meski alami penurunan, namun secara kuartalan pendapatan industri asuransi jiwa menunjukkan tren perbaikan.

Pada kuartal IV-2020 total pendapatan sebesar Rp 91,86 triliun, naik 81,7 persen dari kuartal III-2020 yang sebesar Rp 50,56 triliun.

"Kalau lihat trennya ada perbaikan yang cukup bagus dan kami lihat perbaikan ini akan berlanjut di 2021," tambah dia.

Secara rinci total pendapatan tahun lalu dari sisi pendapatan premi sebesar Rp 187,59 triliun, turun 6,1 persen dari kinerja di 2019 yang sebesar Rp 199,87 triliun.

Terdiri dari premi baru mencapai Rp 114,75 triliun dan premi lanjutan Rp 72,84 triliun.

Selain itu, kinerja industri asuransi jiwa juga terpengaruh oleh merosotnya hasil investasi sebesar -23,7 persen, menjadi Rp 17,95 triliun di tahun lalu dari sebelumnya Rp 23,53 triliun di 2019.

"Sebagai industri yang sangat terpengaruh dengan situasi pasar modal, melambatnya ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 di 2020 berdampak secara langsung terhadap hasil investasi yang alami penurunan," jelas Fauzi.

Meski mengalami penurunan pendapatan, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan pembayaran klaim nasabah.

Adapun pandemi turut mempengaruhi kinerja pembayaran klaim.

Klaim dan manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 151,10 triliun sepanjang 2020, turun 2,4 persen dari sebelumnya Rp 154,83 triliun di tahun 2019.

Terdiri dari klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 17,71 triliun, partial withdrawal Rp 15,32 triliun, klaim meninggal dunia Rp 12,24 triliun, klaim kesehatan Rp 9,88 triliun, klaim nilai tebus (surrender) Rp 90,76 triliun, dan klaim lain-lain Rp 5,19 triliun.

"Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” kata Fauzi.

https://money.kompas.com/read/2021/03/09/135239126/pendapatan-industri-asuransi-jiwa-turun-86-persen-sepanjang-2020

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke