Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Disarankan Salurkan Bansos Lewat Fintech

Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara menjelaskan, saat ini payung hukum terkait penyaluran bansos tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Namun menurutnya, sistem penyaluran bansos saat ini perlu dievaluasi karena dianggap belum terintegrasi, serta harus mengedepankan prinsip omnichannel.

"Saat ini perbankan menjadi penyalur bansos dan kami rekomendasikan untuk jalur distribusinya ini ditambah supaya keterjangkauan bansos kepada masyarakat bisa lebih lengkap," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Untuk mendukung hal tersebut, maka pemerintah perlu merevisi Perpres 63/2017 agar bisa memanfaatkan dan mengantisipasi perkembangan teknologi dengan lebih optimal dalam penyaluran bansos.

Sehingga penyaluran bansos tidak hanya melibatkan perbankan tetapi sektor keuangan lainnya, seperti fintech.

"Antara lain penyaluran bansos yang melalui pemanfaatan uang elektronik, kami berpandangan bahwa fintech dapat jadi alternatif tambahan sebgai penyaluran bansos," imbuh dia.

Mirza mengatakan, dengan melibatkan fintech bukan berarti menggantikan peran perbankan yang memang sudah memiliki jaringan luas di Indonesia.

Namun melihat perkembangan masyarakat yang kini sudah banyak memiliki smartphone dan penetrasi pengguna internet juga semakin meningkat, maka hal itu bisa menjadi aset untuk dilakukan perluasan penyaluran bansos.

"Maka alangkah baiknya jika jalur distribusi bansos ini dilengkapi dengan metodologi fintech," kata Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.

Senada, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, pemerintah memang perlu merevisi aturan yang ada untuk bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dalam penyaluran bansos.

Ia menjelaskan, konsep penting dalam penyaluran bansos adalah terintegrasi sehingga bisa dilakukan dengan lebih efisien dan tepat sasaran. Hal itu bisa dilakukan dengan digitalisasi bansos.

Di sisi lain, dengan digitalisasi pemerintah bisa sekaligus membenahi persoalan data dan syarat penerima bansos.

"Kalau regulasinya diubah, yah harus diubah karena memang untuk menjadi lebih baik. Jadi konsepnya terintegrasi, jangan bikin yang baru tapi manfaatkan yang ada (fintech), karena aset terbesar sekarang ini yaitu orang-orang sudah punya ponsel," jelas Rudiantara.

https://money.kompas.com/read/2021/03/09/184438326/pemerintah-disarankan-salurkan-bansos-lewat-fintech

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke