Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Cabai Meroket, Ikatan Pedagang Pasar "Sentil" Pemerintah

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Per 12 Maret 2021, harga rata-rata cabai rawit merah di seluruh Provinsi mencapai Rp 95.100 per kg.

Berdasarkan data yang sama, harga rata-rata cabai rawit merah di DKI Jakarta sebesar Rp 128.350 per kg, lebih tinggi dari akhir Februari (26/2/2021) yang sekitar Rp 120.000 per kg.

Tak hanya cabai rawit merah, harga cabai lainnya pun masih tinggi. Harga rata-rata cabai rawit hijau di seluruh provinsi sekitar Rp 59.750 per kg, cabai merah besar Rp 50.300 per kg dan cabai merah keriting mencapai Rp 50.300 per kg.

Melihat harga cabai yang tinggi ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai bahwa ini menjadi bukti bahwa pemerintah tak cukup serius atas harga pangan. Apalagi menurutnya, masih ada komoditas lain yang mengalami kenaikan harga.

"Kita belum bicara mengenai gula yang naik tinggi, harga minyak goreng yang harganya naik, belum bicara daging. Tetapi cabai itu merupakan pembuktian bahwa pemerintah kurang serius terhadap harga pangan," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, Minggu (14/3/2021).

Abdullah mengatakan bahwa kenaikan harga cabai kali ini menjadi kenaikan yang paling tinggi dan paling lama dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, biasanya kenaikan harga cabai tak lebih dari 1 bulan, tetapi kali ini kenaikannya sudah 4 bulan.

Menurut Abdullah, hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tak memiliki data yang valid atas produksi dan distribusi pangan.

"Ini juga membuktikan bahwa tata niaga kita berantakan, pendampingan terhadap petani-petani kita belum maksimal. Dan yang jauh lebih penting adalah kita tidak memiliki grand desain tata niaga pangan untuk menghadapi ramadan di 2021. Itu terlihat sekali," ujarnya.


Lebih lanjut, Abdullah meminta agar pemerintah tak hanya fokus mengatasi kenaikan harga cabai rawit merah saja, tetapi fokus pada seluruh komoditas pangan supaya tidak naik saat bulan ramadan.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan koordinasi dan mempelajari setiap komoditas pangan yang ada.

"Paling penting adalah pemerintah punya data berapa asumsi permintaan dan berapa asumsi produksi, sehingga bisa dikalkulasi dan kekurangannya berapa," ujar Abdullah.

Dia juga mengatakan beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan menjelang puasa adalah daging, gula, dan minyak goreng. Dia mengatakan saat ini permintaan atas bahan pangan tersebut belum tinggi, tetapi sudah mulai terlihat ritme kenaikan.

Berdasarkan data PIHPS per 12 Maret, harga rata-rata daging sapi sebesar Rp 119.300 per kg, harga minyak goreng curah Rp 13.650 per kg, dan gula pasir lokal Rp 13.400 per kg.

Khusus DKI Jakarta, harga rata-rata daging sapi Rp 128.750 per kg, minyak goreng curah Rp 15.000 per kg dan gula pasir lokal Rp14.350 per kg. (Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga cabai meroket, Ikappi: Bukti pemerintah kurang serius

https://money.kompas.com/read/2021/03/15/105713726/harga-cabai-meroket-ikatan-pedagang-pasar-sentil-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke