Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamendag: Ada 11 Perjanjian Dagang yang Dalam Proses Negosiasi

"Mudah-mudahan kami bisa realisasikan minimal setengahnya dalam tahun ini," ujar dia dalam webinar Forum Strategi Pengembangan Ekspor Nasional dan Sosialisasi IA-CEPA, Selasa (23/3/2021).

Jerry menjelaskan, dari 11 perjanjian dagang tersebut, yang terbesar adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perundingan yang mulai dibahas sejak 2016 ini diharapkan selesai pada 2021.

Saat ini Indonesia dan Uni Eropa sudah memasuki putaran ke-10 dalam membahas IEU-CEPA. Perjanjian ini diharapkan bisa meningkatkan investasi dan mendorong ekonomi Indonesia lebih berdaya saing.

"Target kami, mudaha-mudahan IEU-CEPA bisa selesai tahun ini," imbuh Jerry.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Kemendag untuk mempercepat proses perundingan perjanjian dagang. Sehingga, Indonesia bisa segera memanfaatkan fasilitas perdagangan dalam perjanjian tersebut untuk meningkatkan ekspor.

Jerry pun berharap, perjanjian dagang yang yang tengah diupayakan pemerintah, nantinya bisa dimanfaatkan pelaku usaha dengan optimal. Sebab tujuan dari adanya perjanjian dagang adalah menggeliatkan dunia usaha dalam negeri untuk masuk ke pasar global.

"Jadi bagaimana kita bisa memanfaatkannya sehingga bisa mengkapitalisasi, meningkatkan utilisasi, dan memonetisasi hasil dari produk-produk yang akan di ekspor ke luar negeri," kata dia.

Adapun secara rinci, 11 perjanjian yang sedang dalam proses tersebut, mencakup 8 perjanjian perdagangan baru serta 3 perjanjian yang telah berjalan dan sedang dikaji kembali.

Perjanjian baru tersebut yakni IEU-CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA (peningkatan dari PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Morocco PTA.

Sedangkan perjanjian yang masuk dalam kajian yakni ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/155000126/wamendag--ada-11-perjanjian-dagang-yang-dalam-proses-negosiasi

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke