Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantu Penanggulangan Covid-19, Taspen Sumbang Dua Ambulans ke Polri dan BKN

JAKARTA, KOMPAS.com - PT TASPEN (Persero) memberikan bantuan 2 (dua) unit mobil ambulans kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, pemberian ambulans ini merupakan wujud komitmen Taspen dalam mengusung semangat BUMN untuk Indonesia berupa kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui Polri dan BKN.

“Kami berharap agar mobil ambulans ini dapat bermanfaat dalam mendukung mobilitas kegiatan Polri dan BKN, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19,” ujar Kosasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kosasih juga secara simbolis menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada delapan mantan Kapolri, yakni Jend. Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar, Jend. Polisi (Purn.) Sutanto, Jend. Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, Jend. Polisi (Purn.) Timur Pradopo, Jend. Polisi (Purn.) Sutarman, Jend. Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Jend. Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian dan Jend. Polisi (Purn.) Idham Azis.

"TASPEN sama seperti POLRI adalah organisasi yang sangat dekat dengan masyarakat. Penghargaan yang diberikan kepada para mantan Kapolri sebagai pejabat negara merupakan penghargaan kepada institusi POLRI yang selalu siap melindungi dan melayani. Kami di TASPEN yang memiliki motto Andal Melayani sangat berbangga bisa turut berpartisipasi dalam apresiasi Negara kepada Kapolri sebagai Pejabat Negara,” kata Kosasih.

Selain itu, lanjut Kosasih, selama masa pandemi, pihaknha menghadirkan layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona.

Melalui layanan ini, peserta yang mengajukan klaim tidak perlu datang ke Kantor TASPEN dan dapat melakukannya secara online melalui e-klim.

"Layanan ini merupakan komitmen kami dalam mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta, di mana layanan dilakukan secara digital melalui one hour online service," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/210000926/bantu-penanggulangan-covid-19-taspen-sumbang-dua-ambulans-ke-polri-dan-bkn

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke