JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi rencana BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi komposisi investasi di instrumen saham dan reksa dana guna menekan risiko penurunan harga di pasar atau penyebab unrealized loss.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo mengatakan, Bursa menghargai kebijakan investasi dari institusi pengelola dana publik karena merupakan kebijakan yang independen.
“Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola atau manajer investasi tersebut,” kata Laksono kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Namun demikian, Laksono enggan menyebutkan seberapa besar transaksi BPJS Ketenagakerjaan bisa mempengaruhi transaksi keseluruhan di bursa.
Hal ini karena informasi tersebut bukan data publik.
“Mesti dilihat berapa transaksi BPJS Ketenagakerjaan di BEI selama beberapa waktu terakhir ini. Silakan ditanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan karena ini bukan data publik yang bisa kami sebarkan,” jelas dia.
Laksono mengatakan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.
Namun, sebagian besar merupakan efek bersifat hutang pemerintah dan swasta, serta deposito.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR Selasa lalu, BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan rencananya untuk mengurangi komposisi investasi di instrumen saham dan reksadana yang dinilai merupakan penyebab unrealized loss.
Adapun portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2021 mencakup obligasi 63,1 persen, saham 15,9 persen, reksadana 8,3 persen, deposito 12,2 persen, properti 0,4 persen, serta penyertaan langsung 0,1 persen. Untuk instrumen saham, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 34 saham, 25 di antaranya merupakan saham unggulan dalam LQ45.
https://money.kompas.com/read/2021/03/31/162514926/bpjs-ketenagakerjaan-bakal-kurangi-investasi-saham-dan-reksa-dana-ini-respons