Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Lengkap UMR Bali 2021, yang Tertinggi Bukan Denpasar

Pertanyaan mengenai berapa UMR Bali yang berlaku di Bali saat ini juga sering muncul dari para pekerja.

Jika kamu belum tahu rincian UMR Bali terbaru, simak ringkasan berikut ini agar memahami informasi mengenai UMK dan UMP Bali 2021.

Besaran gaji UMR Bali tahun 2021 tidak mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020.

Besaran upah, baik UMK di kabupaten/kota maupun UMP Bali 2021, nominalnya masih sama dengan UMK dan UMP Bali tahun 2020.

UMP Bali 2021 dipatok sebesar Rp 2.494.000, sama dengan UMP Bali tahun 2020.

Sebagai informasi, secara resmi istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Hanya saja, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

UMR Bali 2021 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 532/03-M/HK/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021 tertanggal 19 November 2020.

Dari ketetapan yang dipublikasikan di laman Disnaker ESDM Provinsi Bali, UMR atau UMK terbesar di Bali bukan diterapkan di Kota Denpasar yang notabene Ibukota Provinsi Bali.

Berikut ini UMK 2021 di Bali selengkapnya:

1. Kabupaten Badung: Rp 2.930.092,64
2. Kota Denpasar: Rp 2.770.300
3. Kabupaten Gianyar: Rp 2.627.000

4. Kabupaten Karangasem: Rp 2.555.469,09
5. Kabupaten Jembrana: Rp 2.557.102,17
6. Kabupaten Tabanan: Rp 2.625.216,99

7. Kabupaten Klungkung: Rp 2.538.000
8. Kabupaten Buleleng: Rp 2.538.000
9. Kabupaten Bangli: Rp 2.494.810

https://money.kompas.com/read/2021/04/05/115355026/daftar-lengkap-umr-bali-2021-yang-tertinggi-bukan-denpasar

Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke