Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Bagikan Dividen, Ini Alasan PT Timah

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini, tidak ada pembagian keuntungan laba perusahaan atau dividen kepada para pemegang saham.

"Ketiga, laporan pembagian laba perusahaan. Jadi tadi di agenda ketiga, tidak ada pembagian laba (dividen)," ujarnya melalui konfrensi virtual, Selasa (6/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan PT Timah Wibisono menjelaskan, perusahaan tidak memberikan dividen tahun ini karena masih berupaya memulihkan kondisi.

Meskipun demikian, ia memastikan, kondisi keuangan perusahaan terus membaik. Termasuk kerugian perseroan yang mulai menyusut.

"Berkaitan dengan dividen pada tahun ini, tadi sudah disampaikan karena perseroan masih membutuhkan posisi yang negatif. Tetapi yang perlu kita pahami bersama dan kita catat bahwa perseroan alami perbaikan secara fundamental, baik dari sisi neraca maupun arus kas serta jumlah kerugian yang semakin mengecil," kata Wibisono. 

Ia pun berharap, perusahaan yang bergerak di pertambangan timah tersebut akan kembali pulih dari keterpurukan di tahun 2020.

Terlebih adanya perbaikan kondisi perusahaan.

"Ini adalah sinyal dari perseroan yang on track di dalam perbaikan. Semoga di tahun 2021 ini, perseroan jadi lebih baik dibandingkan tahun 2020," harapnya.

Sementara itu, saham TINS di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat.

Berdasarkan RTI, posisi TINS di pasar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) naik Rp 95 atau 6,27 persen ke Rp 1.610.

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/174726526/tak-bagikan-dividen-ini-alasan-pt-timah

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke