Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Beberkan Modus Korupsi Saat Pandemi Covid-19

Modus ini bisa muncul karena risiko penggunaan instrumen keuangan negara, termasuk APBN dalam penanganan pandemi Covid-29 dan memulihkan perekonomian.

"Seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan, bisa saja disalahgunakan, dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud," kata Sri Mulyani dalam acara Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara daring, Selasa (13/4/2021).

Sri Mulyani mengatakan, modus-modus itu bisa dicegah dengan sinergi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lain.

Sinergi diperluas bersama aparat penegak hukum, termasuk KPK maupun aparat pengawas internal di masing-masing kementerian/lembaga.

"Berbagai tindakan seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial, maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus kita awasi dan kita minimalkan," sebut Sri Mulyani.

Bendahara Negara yang kerap disapa Ani ini menyebutkan, tindakan korupsi yang dilakukan saat pandemi Covid-19 dikategorikan dalam kejahatan yang luar biasa.

Sebab, masa pandemi Covid-19 adalah kondisi kegentingan yang memaksa (extraordinary).

"Jadi mereka yang melakukan kejahatan dalam kondisi kegentingan yang memaksa atau extraordinary berarti melakukan juga extraordinary crime," tutur Ani.

Oleh karena itu, pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pemerintah perlu membangun sistem antikorupsi secara komprehensif.

Pembangunan sistem akan menentukan suatu negara bisa meneruskan perjalanan menjadi bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan memiliki kesejahteraan yang adil.

"Pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan antikorupsi, membangun sebuah integritas, kejujuran, membangun sistem yang bisa mendeteksi secara dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja," tandas Ani.

Sementara itu, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya sudah menerapkan berbagai kebijakan pencegahan korupsi baik di sisi penerimaan maupun belanja negara.

Dari sisi penerimaan, Kemenkeu mengawal dan mengembangkan berbagai aksi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan.

Misalnya saja, mengintegrasikan kuota impor dengan memanfaatkan data importasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pun meningkatkan pengawasan kegiatan importasi serta kepatuhannya.

Pihaknya melakukan reformasi di bidang logistik nasional agar kinerja sistem logistik Indonesia terkelola secara baik, di dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing ekonomi Indonesia.

Dalam penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.

"Kementerian Keuangan telah meningkatkan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak, mineral, batubara, atau PNBP minerba. Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba," sebut dia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/13/143216826/sri-mulyani-beberkan-modus-korupsi-saat-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke