Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Protes Kenaikan Tarif Pelabuhan Priok Saat Ekonomi Susah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mengajukan keberatan atas kebijakan PT Pelindo II (Persero) atau IPC menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ini karena kenaikan tarif dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen pada 2024.

Selain itu, pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) tersebut dipandang kontraproduktif terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah.

"Kenaikan sejumlah pos tarif hingga 39 persen dibandingkan tarif lama, ini akan berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi dilansir dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Rico menuturkan kenaikan tarif di pelabuhan juga akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha yang terkait. Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan sebagai lini penghubung kegiatan produksi dan perniagaan.

Perubahan skema tarif di pelabuhan, dengan demikian tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tapi juga pada sektor industri, kegiatan ekspor-impor hingga konsumen.

"Kenaikan biaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan biaya bahan baku industri, peningkatan harga jual barang jadi, dan penurunan daya saing industri nasional secara umum," kata dia.

Selain itu, Rico berpendapat momentum kenaikan tarif kali ini kurang tepat. Pasalnya, kondisi perekonomian masih negatif, walaupun sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Karena itu kenaikan biaya tersebut kontraproduktif terhadap dukungan berupa stimulus dan insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program PEN yang telah banyak membebani keuangan negara," lanjut Rico.

Senada, Ketua Harian Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menilai kebijakan tersebut diambil dengan langkah komunikasi dan sosialisasi yang minim.

Ia berpendapat seharusnya para pemangku kepentingan sektoral terlibat dalam urun rembug sebelum skema tarif baru dikeluarkan.

"Jumlah asosiasi terkait sebagai pengguna dan pelaku kegiatan logistik yang diajak bicara terkait rencana kenaikan tarif sangat minim," ungkap dia.

Mahendra menguraikan kenaikan tarif yang terjadi mencakup biaya penumpukan (storage) berbasis waktu (hari) dan ukuran (20 kaki dan 40 kaki). Kenaikan pada setiap pos tarif berkisar antara 7 persen sampai 39 persen.

Selain itu, terdapat kenaikan biaya pengangkutan kontainer ke truk (handling/lift-on).

"Untuk handling kontainer ukuran 20 kaki naik dari Rp 187.500 menjadi Rp 285.500. Sedangkan untuk ukuran 40 kaki naik dari tarif lama Rp 281.300 menjadi Rp 428.250," rincinya.

Mahendra berharap IPC dan kementerian terkait bisa mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal itu lantaran skema tarif baru tersebut tidak hanya membebani dunia usaha, tetapi juga akan berdampak langsung pada sektor-sektor lainnya yang berujung pada terhambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpukul oleh pandemi Covid-19.

Pada kesempatan terpisah, Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) juga menyatakan keberatannya.

"Kami tidak melihat urgensi maupun manfaat menaikkan tarif tersebut. Sementara di sisi lain sudah jelas akan menambah beban biaya logistik yang harus ditanggung oleh pengusaha," jelas Benny.

"Ini bagaikan jatuh tertimpa tangga, di saat umumnya pengusaha repot berusaha bertahan menghadapi pandemi malah dibebani dengan kenaikan biaya logistik," ujar Benny lagi.

https://money.kompas.com/read/2021/04/15/060131926/pengusaha-protes-kenaikan-tarif-pelabuhan-priok-saat-ekonomi-susah

Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke