Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Ingin Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mengupayakan agar kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal.

Hal tersebut dikatakan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).

"Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Budi menjelaskan, Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan itu meliputi pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

"Kami juga akan membuat peta jalan (road map). Di mana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu: mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti : Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” ucap dia.

Selanjutnya, Menhub dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan.

Dia pun mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Dengan mengurangi penggunaan BBM yang semakin lama produksinya terus menurun sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/18/210000726/menhub-ingin-kendaraan-listrik-jadi-kebutuhan-massal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke