Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Holding BUMN Pangan Rampung Kuartal III 2021?

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi berharap pembentukan holding BUMN ini bisa rampung pada kuartal III tahun ini.

"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP Holding yang kita semua berharap bisa terjadi di kuartal III tahun 2021," ujarnya saat pressconference virtual, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, pembentukan holding BUMN ini masuk ke dalam konsolidasi holding pangan melalui proses pembahasan antar Kementerian yang selanjutnya akan dilakukan penggabungan.

Saat ini pun lanjut dia, pihaknya sedang melakukan kajian-kajian atau pembahasan antar Kementerian.

Pembahasan yang sudah dilakukan sejauh ini disebutkan dia, masih membahas upaya perubahan bentuk hukum ke perseroan bagi Perum Perindo.

"Ini perlu dukungan dari semua pihak mengingat Menteri BUMN telah menyampaikan dalam rapat terbatas kepada Presiden Joko Widodo, kemudian didampingi oleh seluruh kementerian terkait untuk pembahasan lebih detail," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah melaksanakan berbagai sosilasiasi terkait penggabungan ini kepada 8 BUMN klaster pangan lainnya.

Arief mengatakan, salah satu manfaat dari pembentukan holding ini adalah para petani bisa merasakan atau mendapatkan biaya logistik yang murah ketika ingin memasarkan produknya.

"Karena kita ada BGR logistik, jadi biaya logistik nanti akan lebih murah," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah membentuk Project Management Office (PMO) yang betugas untuk mengawasi project percepatan BUMN pangan.

"Dari PMO ini akan ada 7 bagian klusternya seperti Bisnis Development, Finance Funding dan Investment, ada SDM juga hingga Optimalisasi Aset dan Supply Chain Management," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/29/183500626/holding-bumn-pangan-rampung-kuartal-iii-2021-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke