Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSC RI Diakui Dunia, INSA: Harus Dipertahankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Port State Control (PSC) atau petugas pengawasan kapal asing di Indonesia mendapat pengakuan dunia melalui hasil Annual Report Tokyo MoU 2020.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap prestasi yang telah diraih ini bisa terus dipertahankan.

"Kita berharap, capaian ini bisa kita pertahankan terus di tahun-tahun berikutnya,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Carmelita menambahkan, keberhasilan Indonesia berada di White List Tokyo MoU ini patut disyukuri sebagai suatu program yang terencana dengan baik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Ini merupakan capaian nasional yang patut kita apresiasi dan kita syukuri bersama," kata Carmelita.

Menurut dia, Di tengah lesunya industri pelayaran nasional dan dunia, keberhasilan ini adalah wujud komitmen dukungan INSA terhadap pemerintah untuk berperan aktif dalam memajukan dunia pelayaran Indonesia agar bisa kembali berjaya di pelayaran internasional.

Kata Carmelita, Ditjen Hubla tidak hanya berkewajiban menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di dalam negeri, tapi juga menjaga citra dan standar pelayaran Indonesia di mata dunia internasional, baik IMO ataupun lainnya seperti Tokyo MoU untuk negara-negara Asia Pasifik.

Sebelumnya, laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU tersebut memasukkan PSC Indonesia ke dalam kriteria White List. Capaian ini merupakan kabar baik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia. Hasil ini juga gambaran meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Hal tersebut sekaligus menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo buka suara terkait capaian ini.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU, saat ini posisi Indonesia sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi Grey List.

"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik.

Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria white list Tokyo MoU adalah Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh.

https://money.kompas.com/read/2021/05/05/100000626/psc-ri-diakui-dunia-insa--harus-dipertahankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke