Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini 19 Rute KA Jarak Jauh yang Tetap Beroperasi Saat Masa Larangan Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku besok, Kamis (6/5/2021). Kendati begitu, masih ada 19 rute Kereta Api (KA) jarak jauh yang masih beroperasi dalam periode tersebut.

Namun, KA jarak jauh tersebut hanya untuk melayani perjalanan penumpang yang memiliki keperluan mendesak.

Adapun jadwal dan relasi atau rute KA jarak jauh yang beroperasi pada periode larangan mudik Lebaran atau pada 6-17 Mei 2021 sebagai berikut:

  1. Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi - Gambir pp
  2. Argo Wilis rute Surabaya Gubeng - Bandung pp
  3. Gajayana rute Malang - Gambir pp
  4. Bima rute Surabaya Gubeng - Gambir pp
  5. Argo Lawu rute Solo Balapan - Gambir pp
  6. Maharani rute Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp
  7. Kahuripan rute Blitar - Kiaracondong pp
  8. Sri Tanjung rute Lempuyangan - Ketapang pp
  9. Bengawan rute Pasar Senen - Purwosari pp
  10. Serayu rute Pasar Senen - Purwokerto pp
  11. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo - Kiaracondong pp
  12. Tawangalun rute Ketapang - Malang Kotalama pp
  13. Tegal Ekspres rute Tegal - Pasar Senen pp
  14. Bukit Selero rute Kertapati - Lubuk Linggau pp
  15. Kuala Stabas rute Batu Raja - Tanjung Karang pp
  16. Rajabasa rute Kertapati - Tanjung Karang pp
  17. Putri Deli rute Tanjung Balai - Medan pp
  18. Pasundan Lebaran rute Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
  19. Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang pp

Dari daftar tersebut, sejumlah KA jarak jauh memang tidak beroperasi seperti KA Kertajaya yang biasanya melayani relasi Jakarta-Surabaya pulang-pergi, atau KA Matarmaja rute Jakarta-Malang dan masih banyak lagi.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Bagi yang memiliki keperluan mendesak saat periode larangan mudik Lebaran, tiket KA jarak jauh tersebut bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access, web KAI dan aplikasi mitra resmi KAI. Sementara itu, pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ungkap Joni.

Adapun kriteria masyarakat yang boleh berpergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021, yakni untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Sementara bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

https://money.kompas.com/read/2021/05/05/191000326/catat-ini-19-rute-ka-jarak-jauh-yang-tetap-beroperasi-saat-masa-larangan-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke