Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

H-3 Idul Fitri, THR PNS Sudah Cair Rp 16,26 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan TNI Polri senilai Rp 16,26 triliun.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, angka itu merupakan pencairan THR hingga 10 Mei pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan data DJPb yang dikutip Kompas.com, Senin (10/5/2021), pencairan THR PNS sudah mencapai 52,7 persen dari pagu Rp 30,8 triliun.

Pencairan ini memang sudah dilakukan pemerintah sejak H-10 Lebaran.

Tercatat, realisasi pencairan THR yang terdiri dari ASN, TNI/Polri, pegawai LNS & LPP, serta pegawai non-ASN mencapai Rp 7,52 triliun.

Rinciannya, THR ASN, TNI, Polri sebesar Rp 7,30 triliun, pegawai LNS dan LPP sebesar Rp 71,9 miliar, serta pegawai non-ASN sebesar Rp 153,5 miliar.

Jumlah THR untuk ASN dan TNI/Polri diterima oleh 14.696 satuan kerja (satker) yang terdiri dari 1,77 juta penerima, 675 satker LNS dan LPP yang terdiri dari 18.009 penerima, 621 satker pegawai non-ASN yang terdiri dari 29.215 penerima.

Sementara untuk pencairan THR pensiunan mencapai Rp 8,74 triliun.

THR pensiunan ini disalurkan oleh PT Taspen dan PT Asabri masing-masing Rp 7,62 triliun dan Rp 1,11 triliun.

THR pensiunan diterima oleh 2.795.276 orang melalui PT Taspen dan 443.803 orang melalui Asabri.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran dalam APBN untuk pembayaran THR mencapai Rp 30,6 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, dana tersebut sudah termasuk THR ASN di daerah dengan nominal Rp 14,8 triliun.

Mendekati hari pencairan, Sri Mulyani akan menjelaskan secara rinci porsi THR untuk ASN, TNI, Polri, pensiunan, hingga daerah.

"Kalau dilihat jumlah belanja negara kita, jumlah THR yg akan dibelanjakan untuk pusat mencapai 30,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/05/10/151310926/h-3-idul-fitri-thr-pns-sudah-cair-rp-1626-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke