Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi daerah pariwisata tersebut.

Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya PNS pusat yang melakukan perjalanan dinas di Bali, akan membuat ekonomi Pulau Dewata membaik.

Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali.

Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Lalu Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.

Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Hal ini sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali antara Kemenko Marves dan pihak ITDC.

Semua perjalanan dinas hingga akomodasi penginapan para ASN selama bekerja di sejumlah resort hotel di Bali itu akan dibiayai negara.

Kriteria ASN

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen ASN tiap kementerian yang diizinkan bekerja dari Bali.

"Katakanlah 25 persen setiap kuota dari kementerian, saya kira bisa sangat menolong occupancy rate selama di Bali, sehingga bisa mendorong perekonomian di Bali," kata Vinsensius dalam keterangannya dikutip pada Minggu (23/5/2021).

Vinsensius menuturkan, jumlah tersebut didapat dari pembagian kuota ASN yang bekerja dari kantor (Work from Office) dan bekerja dari Bali (Work from Bali), dengan total masing-masing 25 persen.

Besaran telah mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara, yakni Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis. Namun, kuota 25 persen baru berupa usulan yang perlu dibicarakan lebih lanjut.

"Usulan kami saat ini, kami lihat (yang) WFO ini sekitar 50 persen, kalau bisa dibagi dua, 25 persen WFO dan 25 persen WFB, dengan memaksimalkan eksisting budget yang ada," tutur dia.

Selain itu, program tersebut hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf mengusulkan, program bekerja dari Bali hanya bisa dilakukan oleh ASN yang berkutat pada jenis pekerjaan kesekretariatan.

"Kesekretarian maupun rapat-rapat itu sebaiknya dari Bali. Rapat dilaksanakan secara hybrid, offline di Bali, dan selebihnya lewat Zoom. Ini yg sedang kami pikirkan," bebernya.

Namun dia juga menegaskan, keluarga ASN tidak boleh diajak berlibur ke Bali dengan biaya dari negara.

"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," kata Vinsensius dalam konferensi virtual Program Work From Bali.

Dia mengungkapkan, keluarga tidak bisa ikut serta karena program WFB menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Membawa keluarga berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19.

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu sangat ketat sekali sehingga kita bisa menekan transmisi pandemi Covid-19," ungkap dia.

Klaim dampak positif

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, mengatakan pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung), tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata dia dilansir dari Antara.

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali.

Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegas Odo.

https://money.kompas.com/read/2021/05/23/103841126/dibiayai-negara-ini-kriteria-pns-yang-bisa-kerja-dari-resort-di-bali

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke