Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengetatan Mudik Lebaran Usai, 427.309 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan bahwa dari perode tiga hari pada akhir pekan kemarin, Jasa Marga mencatat lalu lintas kembali ke wilayah Jabotabek yang paling tertinggi terjadi pada hari Minggu, dengan total 162.661 kendaraan.

"Selain dari periode akhir pekan kemarin, angka kembali ke Jakarta ini merupakan yang tertinggi dari keseluruhan periode kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek selama 15 sampai dengan 23 Mei 2021. Walaupun jika dibandingkan dengan lalu lintas normal, angka ini masih turun 0,9 persen," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).

Total volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 1,1 persen jika dibandingkan lalin normal sebesar 422.658 kendaraan.

Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek di ketiga arah adalah sebesar 48,8 persen dari arah timur, 27,8 persen dari arah barat dan 23,5 persen dari arah selatan.

Jasa Marga juga mencatat, total kendaraan menuju ke Jakarta dari arah timur sebanyak 208.352 kendaraan, naik sebesar 3,8 persen dari lalu lintas normal sebanyak 200.744 kendaraan. Kendaraan tersebut melintasi Gerbang Tol (GT) Cikampek dan Gerbang Tol Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang.

Sementara, volume lalu lintas menuju Jakarta dari arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 118.684 kendaraan atau turun 9,1 persen.

Biasanya kata Heru, dalam kondisi lalu lintas normal bisa mencapai 130.568 kendaraan yang melalui gerbang tersebut.

Sedangkan, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 100.273 kendaraan atau naik sebesar 9,8 persen. Untuk informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Sebagai informasi, pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah menegaskan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1412 Hijriah saat itu. Jasa Marga, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian melakukan pengetatan di sejumlah ruas jalan tol yang dipastikan akan dilintasi oleh para pemudik.

Para pemudik yang dikecualikan seperti ibu melahirkan, kendaraan logistik, perjalanan dinas, serta adanya anggota keluarga yang sakit harus mengantongi surat negatif Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/05/24/192611726/pengetatan-mudik-lebaran-usai-427309-kendaraan-kembali-ke-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke