Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pensiun Dini Garuda, Berapa Besaran Kompensasi yang Diterima Karyawan?

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pembicaraan internal dengan para karyawannya yang rekamanya beredar, mengatakan, karyawan yang akan mengambil dan bersedia ikut dalam pensiun dini akan memperoleh hak sesuai pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Mereka akan mendapatkan 2 kali kali pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, dan tiket konsesi bagi mereka yang masih kerja aktif di atas 16 tahun.

Program pensiun dini dimulai 19 Mei 2021 dan akan ditutup pada 19 Juni 2021.

Selain komponen yang tercantum di pasal 62 PKB, Irfan mengungkapkan manajemen akan menambahkan dua kali penghasilan bulanan.

Lalu, ada kompensasi atas sisa cuti yang belum diambil, kompensasi atas casual sickness pada tahun 2020, tunjangan tengah tahun 2020 dan tahun 2021 bagi yang eligible (berhak),

"Juga bantuan istirahat tahunan 2020 dan 2021 bagi yang eligible dan belum dibayarkan. Tentu saja, pembayaran penghasilan yang selama ini kita tunda dan menjadi hak teman-teman sekalian," kata Irfan dalam penjelasannya ke karyawan.

Dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Garuda Indonesia mengatakan telah mengatur secara tegas mengenai larangan penyebarluasan informasi internal mengacu kepada aturan yang berlaku di perseroan.

Irfan juga menyatakan, selama ini, Garuda sangat terbuka dengan karyawan, termasuk kondisi perusahaan.

Pensiun dini ditawarkan bagi seluruh karyawan karena kondisi perusahaan. Utang Garuda jangka pendek sudah mencapai Rp 70 triliun dan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya.

Kenaikan utang ini karena pendapatan perusahaan tidak bisa menutup pengeluaran. Irfan memproyeksikan pendapatan Mei 2021 hanya sekitar 56 juta dollar AS. Nilai ini setara Rp 800,8 miliar dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.

Sementara, pengeluaran sewa pesawat juga setara dengan pendapatan perusahaan yakni mencapai 56 juta dollar AS. Ini belum ditambah pengeluaran untuk perawatan atau maintenance sebesar 20 juta dollar AS, lalu avtur sebesar 20 juta dollar AS, dan pegawai sebanyak 20 juta dollar AS.

“Secara cash sudah negatif. Secara modal sudah minus Rp 41 triliun," jelas Irfan dalam rekaman itu.


Garuda Indonesia bukanlah satu-satunya maskapai penerbangan yang terkena turbulensi akibat pandemi. Kondisi serupa dialami seluruh perusahaan maskapai secara global.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dalam rilisnya menyebut industri penerbangan global bakal mengalami kerugian hingga 47,7 miliar dollar AS dan laba bersih yang anjlok hingga 10,4 persen sepanjang tahun ini.

Kondisi ini sedikit lebih baik dibandingkan 2020 lalu saat industri penerbangan merugi US$ 126,4 miliar dengan margin laba bersih anjlok 33,9 persen.

Meski beberapa negara, penerbangan domestik sudah mulai ada perbaikan, tapi banyak negara yang menutup penerbangan internasional karena pandemi masih mengancam. (Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berlaku 19 Mei-19 Juni 2021, ini kompensasi Garuda jika karyawan ajukan pensiun dini

https://money.kompas.com/read/2021/05/31/063600226/pensiun-dini-garuda-berapa-besaran-kompensasi-yang-diterima-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke