Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengenaan Tarif ATM Link Dikabarkan Ditunda, Ini Kata BRI dan Bank Mandiri

Namun, rencana tersebut dikabarkan akan ditunda pelaksanaannya, seiring masih dilakukannya pembahasan antara Kementerian BUMN dengan manajemen anggota Himbara.

Merespons kemungkinan tersebut, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, keputusan resmi akan disampaikan langsung oleh Himbara, mewakili kesepakatan dari 4 bank anggotanya.

"Dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Senada dengan Aestika, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, saat ini Himbara masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan penyesuaian transaksi off us di ATM Link.

"Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan," kata Rudi.

Transaksi off us merupakan transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain. Seperti diketahui, ATM Link yang ada saat ini bukan dimiliki bersama empat bank Himbara.

Namun, masing-masing bank memiliki ATM yang kemudian dihubungkan ke bank himbara lainnya.

Bila ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri misalnya, maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang kartu debit tiga bank Himbara lain yang semula gratis akan dikenakan biaya.

Sementara transaksi yang dilakukan nasabah Bank Mandiri tetap gratis.

Untuk mengetahui bank himbara pemilik ATM Link yang ingin digunakan bertransaksi bisa dilihat dari stiker besar yang ditempel di depan mesin ATM.

Adapun biaya cek saldo transaksi di jaringan ATM Link akan dikenakan sebesar Rp 2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp 4.000.

https://money.kompas.com/read/2021/05/31/114213326/pengenaan-tarif-atm-link-dikabarkan-ditunda-ini-kata-bri-dan-bank-mandiri

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke