Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengenaan Tarif ATM Link Hanya Ditunda, YLKI Ingatkan soal Beban Masyarakat

Meski implementasinya ditunda, pengenaan tarif ATM Link yang semula gratis dinilai akan menambah beban pengeluaran masyarakat. Hal itulah yang membuat YLKI meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membatalkan tarif, bukan sekadar melakukan penundaan.

"Saya kira dari sisi momen juga sangat tidak manusiawi, sangat tidak tepat. Karena sudah pandemi, sudah krisis ekonomi, malah dikenakan biaya yang tidak masuk akal. Jadi kita mintanya YLKI bukan ditunda tapi dibatalkan," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Tulus menilai, alasan apapun yang dikatakan Himbara tidak bisa dibenarkan saat kondisi penghasilan masyarakat masih terbatas karena pandemi.

Asal tahu saja, himpunan bank pelat merah itu beralasan, kenaikan tarif merupakan cara bank mendorong percepatan inklusi dan literasi keuangan karena akan lebih banyak transaksi non tunai (cashless). Layanan transaksi di ATM Link pun disebut-sebut akan lebih baik jika tarif diberlakukan.

Sedangkan ketika ATM Link diperkenalkan pertama kali pada tahun 2015, semangatnya mendorong banyak manfaat meliputi hemat biaya operasional bagi perbankan dan hemat biaya transaksi bagi nasabah pengguna ATM.

"Masa mendorong cashless tapi memberikan disinsentif kepada konsumen? Kan enggak lucu. Kemudian (alasannya untuk) meningkatkan pelayanan jaringan, itu all budget lah dari biaya operasional. Enggak boleh ada pungutan dari sana-sini," beber Tulus.

Tak heran kata Tulus, banyak nasabah yang menentang kenaikan tarif ini. Tulus bahkan mengakui banyak keluhan yang masuk ke YLKI baik secara lisan maupun tulisan melalui media sosial.


"Itu protes massal. Kalau lihat di media sosial, setidaknya di medsos YLKI, medsos saya, dan medsos-medsos yang lain itu hampir 90 persen menyatakan keberatan atas rencana itu. Saya sendiri melihatnya itu kontraproduktif karena dulu kita menggunakan ATM Himbara tujuannya untuk efisiensi," pungkas Tulus.

Sebelumnya diberitakan, Himbara bakal mengimplementasikan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link yang semula gratis.

Biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Namun, pemberlakukan tarif itu ditunda karena berbagai alasan. Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, meski nantinya diterapkan, tarif transaksi di ATM Link akan lebih murah dibanding ATM lain.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," tandas Adi.

https://money.kompas.com/read/2021/06/01/160319526/pengenaan-tarif-atm-link-hanya-ditunda-ylki-ingatkan-soal-beban-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke