Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran Berapa Gaji Ketua KPK Firli Bahuri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dalam sorotan publik. Banyak kalangan beranggapan kalau saat ini terjadi berbagai upaya pelemahan lembaga anti-rasuah tersebut.

KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002. Sementara cikal bakal lembaga independen ini bermula pada masa reformasi tahun 1999.

Pembentukan KPK ini tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Maraknya korupsi sendiri sudah berlangsung cukup lama dan memiliki sejarah panjang, meski sudah ada lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

Sebagai lembaga pemberangus prakttik KKN, pimpinan di KPK mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar. Setidaknya ada 5 orang di pucuk pimpinan KPK.

Saat ini KPK dipimpin Komjen (Pol) Firli Bahuri yang merupakan seorang perwira tinggi Polri aktif. Dia didampingi 4 wakilnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi selalu jadi rebutan banyak orang di setiap masa pergantian dengan seleksi yang sangat ketat.

Lalu berapa sebenarnya gaji dan tunjangan Ketua KPK dan 4 wakilnya (gaji Ketua KPK)?

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 (gaji ketua KPK). Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Gaji yang diterima para pimpinan KPK ini sangat kecil jika dibandingkan dengan besaran tunjangan setiap bulannya.

Untuk posisi Ketua KPK, rincian tunjangan yang diterima per bulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Kemudian Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000.

Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.

Beberapa waktu, pimpinan KPK sempat mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK, dan Rp 112,5 untuk para Wakil Ketua KPK.

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan KPK diajukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 29/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Usulan kenaikan sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019 kepada pemerintah melalui Kemenkumham.

Usulan kenaikan gaji tersebut dilakukan karena gaji dan tunjangan pimpinan KPK dianggap masih lebih kecil dibandingkan pimpinan di lembaga independen lainnya.

Dibandingkan KPN, lembaga seperti OJK dan BI memiliki gaji yang lebih baik, termasuk para pimpinan di bawahnya. Gaji direktur, deputi/sekretaris jenderal, apalagi komisioner di KPK masih ketinggalan dibandingkan lembaga lain.

KPK pernah meminta pihak eksternal mengkaji penghasilan pimpinan KPK agar lebih obyektif, termasuk melihat keseimbangan penghasilan dengan pejabat di instansi lain yang sejenis.

https://money.kompas.com/read/2021/06/04/094627426/penasaran-berapa-gaji-ketua-kpk-firli-bahuri

Terkini Lainnya

Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke