Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Indonesia Beli Surat Berharga Negara Rp 115,87 Triliun

“Tahun lalu ada Rp 473,4 triliun, tahun ini Rp 115 triliun, ini salah satu koordinasi dengan KSSK bagaimana moneter mendukung fiskal tapi lebih dari itu juga mendukung KSSK karena ini menambah likuiditas,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).

Melalui pembelian SBN tersebut, lanjut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, likuiditas perbankan sangat longgar yang tercermin pada rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang tinggi yakni 33,67 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,94 persen.

Kemudian likuiditas perekonomian juga meningkat yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit dalam (M1) yang tumbuh 17,4 persen dan dalam arti luas (M2) yang tumbuh 11,5 persen (yoy) pada April 2021.

Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitave easing) di perbankan sebesar Rp93,42 triliun per 8 Juni 2021, sehingga total injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan sejak tahun 2020 mencapai 819,9 triliun atau 5,30 persen PDB.

“Jadi dari sisi stabilitas moneter itu kelihatan dari inflasi yang terkendali likuiditas juga longgar,” ujar Perry Warjiyo.

Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Bank Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II.

Sri Mulyani menuturkan penandatanganan SKB kedua melengkapi SKB pertama tertanggal 16 April 2020 terkait Bank Indonesia yang diperbolehkan untuk membeli SBN di pasar perdana.

“(SKB) pertama BI akan menjadi standby buyer untuk pasar primer dari bond kita,” ujarnya.

Sementara pada SKB kedua, pemerintah dan BI mengambil langkah burden sharing yang didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan untuk public goods/benefit dan non-public goods/benefit.

https://money.kompas.com/read/2021/06/14/163256626/bank-indonesia-beli-surat-berharga-negara-rp-11587-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke