Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Aset Rp 100 Miliar, Unicorn Bisa Tercatat di Papan Utama Bursa

"Saat ini, Bursa mempersyaratkan antara lain nilai minimum Net Tangible Asset (NTA) sebesar Rp 100 miliar sebagai persyaratan pencatatan di Papan Utama," ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut kata dia, dalam rancangan Peraturan Bursa I-A yang sedang dalam proses revisi, BEI juga melakukan penyesuaian sehingga calon emiten, termasuk unicorn, dapat menggunakan 5 alternatif persyaratan.

Antara lain Net Tangible Asset dan laba usaha, agregat laba sebelum pajak 2 tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar.

Alternatif lainnya adalah pendapatan dan nilai kapitalisasi pasar, total aset dan nilai kapitalisasi pasar, dan operating cashflow kumulatif 2 tahun terakhir disertai nilai kapitalisasi pasar.

"Alternatif-alternatif persyaratan tersebut kita sesuaikan dengan best practice yang diterapkan di bursa lain dan harapan kami tentunya dapat membuka kesempatan yang lebih lebar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia," tuturnya.

Hingga kini, BEI mencatatkan sebanyak 21 perusahaan telah melakukan pendaftaran pencatatan saham yang saat ini sedang dievaluasi oleh Bursa.

Adapun rincian aset perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham meliputi tiga perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, delapan perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan sepuluh perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.

Untuk sektor perusahaan yang sedang antre untuk melantai di Bursa Efek yakni 2 perusahaan dari sektor basic materials, 3 perusahaan dari sektor industrials, 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, 2 perusahaan dari sektor consumer cyclicals.

Selanjutnya, 2 perusahaan dari sektor properti, 2 perusahaan dari sektor teknologi, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 3 perusahaan dari sektor energi, 1 perusahaan dari sektor keuangan, terakhir 1 perusahaan masih dalam proses evaluasi BEI.

Namun, dari 21 calon emiten, BEI memastikan tidak ada perusahaan milik negara atau BUMN yang masuk dalam antrean calon IPO atau pencatatan saham perdana.

"Belum ada BUMN atau anak perusahaan BUMN dalam pipeline," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/14/200500326/punya-aset-rp-100-miliar-unicorn-bisa-tercatat-di-papan-utama-bursa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke